dasar hukum pidana. Asas teritorial ini kemudian diperluas kembali oleh Pasal 3 KUHP:Alasan dari P. dasar hukum pidana

 
 Asas teritorial ini kemudian diperluas kembali oleh Pasal 3 KUHP:Alasan dari Pdasar hukum pidana  Ilmu filsafat juga berusaha untuk menemukan asas-asas hukum pidana yang menjadi dasar dari hukum pidana positif

Menurut Johnkers (Zainal Abidin Farid, 2007: 427) bahwa dasar umum strafverhogingsgronden atau dasar pemberatan atau penambahan pidana umum adalah sebagai berikut: Gabungan atau Perbarengan dua atau lebih delik ( samenloop atau concorcus ). Kajian tentang Tindak Pidana 2. Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana bersyarat perlu didasarkan kepada teori dan hasil penelitian yang saling berkaitan sehingga didapatkan hasil penelitian yang maksimal dan seimbang dalam tataran teori dan praktek. 5. Fungsi hukum acara pidana menurut van Bemmelen, antara lain: Pertama, mencari dan menemukan kebenaran karena adanya persangkaan atau dugaan dilanggarnya undang-undang hukum pidana. 2, Jakarta, 2012, hlm. F. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia dalam Perspektif Pembaharuan. (1) DASAR - DASAR HUKUM PIDANA DI INDONESIA ( DRS. bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum. H ) Rp75. Menurut Hazewinkel-Suringa. DASAR-DASAR HUKUM PIDANA DI INDONESIA Dr. Dasar hukum penyitaan Pasal 41 KUHAP menjelaskan bahwa penyidik berhak untuk memerintahkan kepada orang yang menguasai benda yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana untuk menyerahkannya kepada penyidik. situbondokab. Prosedur upaya hukum kasasi perkara pidana antara lain sebagai berikut. Bacalah versi online Dasar. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; 2. 23. Jawaban: a. Oleh: Tim. Penegasan atas tidak berlakunya lagi ketiga pasal tersebut disebutkan dalam pasal 67 UU no 3 Tahun 1997 sebagai berikut :“ Pada saat mulai berlakunya undan. 256) menamakan perbuatan dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP sebagai pemerasan dengan kekerasan yang mana pemerasnya: Memaksa orang lain; Untuk memberikan barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang itu sendiri. Pelanggaran adalah perbuatan pidana ringan , yang ancaman hukumannya berupa denda dan kurungan. Secara garis besar, hukum pidana memiliki tujuan untuk melindungi segala kepentingan umum, seperti yang diatur dalam. 1. hukuman kurungan; 4. Tindak Pidana Wilayah Perairan (Laut) Indonesia. Sejarah Pidana Mati di Indonesia 1 Hukuman mati di Indonesia sebenarnya telah ada sejak masa kerajaan. hukuman penjara; 3. KUHP Baru mengenal 5 asas hukum pidana, yakni asas legalitas, asas teritorial, asas personalitas, asas perlindungan, dan asas persamaan. f. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; 3. Beberapa contoh prinsip hukum umum antara lain: [12] pacta sunt servanda; good faith;. Pasal 143 KUHAP menyatakan secara jelas bahwa untuk mengadili suatu perkara, Penuntut Umum wajib mengajukan permintaan disertai dengan suatu surat dakwaan. 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang. Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara. ,M. 111. Lamintang, 1984, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Sinar Baru, Hal 1-2. Bandung. H Sanksi Pelanggaran Pasal 113 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Anda benar, undang-undang terbaru yang mengatur tentang anak yang berhadapan dengan hukum adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (“UU SPPA”) yang mulai diberlakukan dua tahun setelah tanggal pengundangannya, yaitu 30 Juli 2012 sebagaimana disebut dalam Ketentuan Penutupnya (Pasal 108 UU SPPA). UU No. 47Andi Hamzah, 1994, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, h. Pengertian Hukum Pidana. Ilmu filsafat juga berusaha untuk menemukan asas-asas hukum pidana yang menjadi dasar dari hukum pidana positif. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPer, Perbuatan Melawan Hukum adalah: Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. Indonesia saat ini masih menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebelum akan menerapkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP baru) pada 2026 mendatang. 2019. PETUGAS KEMASYARAKATAN 4. Tindak pidana yang diatur dalam Pasal 338 KUHP merupakan tindak pidana dalam bentuk pokok (Doodslag In Zijn Grondvorm), yaitu delik yang telah dirumuskan secara lengkap dengan semua unsur-unsurnya. Situs Hukum - Undang-undang mengatur tentang tiga dasar (alasan) yang menyebabkan diperberatnya pidana umum, ialah: Karena jabatan; Karena menggunakan bendera kebangsaan; Karena pengulangan (recidive). Tahap penuntutan dalam hukum acara pidana diatur secara merinci dalam Bab XV Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”). 13 Dengan demikian, pasal 1 (1) KUHP mengatur tentang berlakunya aturan pidana terhadap perbuatan atau tindak pidana yang telah diatur di dalam undang-undang. Seluruh informasi hukum yang. Referensi: Harahap, Yahya. , M. Bandung: Sinar Baru. Dasar hukum berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Hukum pidana adalah semua aturan-aturan hukum yang menentukan terhadap perbuatan-perbuatan apa seharusnya dijatuhi pidana dan apakah macamnya pidana itu. Pemberatan karena jabatan ditentukan dalam Pasal 52 KUHP yang rumusan lengkapnya adalah: Alasan Adanya Daluwarsa Penuntutan. Meskipun demikian, pelaku dapat dijerat ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) serta UU ITE dan perubahannya sebagaimana contoh kasus di atas. dan Pasal 28I Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39. [1]. Dasar-Dasar Hukum. Jakarta. Hukum pidana memiliki ciri yang khusus, yang berbeda dengan bidang hukum lain. Apa Itu Hukuman Mati? Hukuman mati diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023. Hal ini juga sejalan dengan yang disebutkan dalam Putusan No. 3 Pada keempat subsistem. 11. Tujuan Hukum Acara Pidana. Lobby Luqman berpandangan bahwa sanksi pidana dicantumkan sebagai ultimum re-medium bukan primum remidium. Definisi dan Makna Asas Legalitas Asas legalitas termasuk asas yang boleh dikatakan sebagai tiang penyangga hukum pidana. dengan demikian dasar utama negara hukum dapat ditegakkan. UU No. menentukan status perkara pidana atau bukan; b. Dalam bukunya berjudul Dasar-dasar Hukum Pidana, PAF Lamintang menjelaskan bahwa hukum pidana itu juga dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu, hukum pidana umum (algemeen strafrecht) dan hukum pidana khusus (bijzonder. Wakil ketua umum majelis ulama indonesia (mui) anwar abbas mendukung komisi pemberantasan korupsi (kpk) menerapkan sistem pembuktian terbalik dalam dugaan kasus. Intisari Hukum Pidana, cet ke- 1 (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983), h. Dr. 2010. pejabat polisi negara Republik Indonesia; b. 47 rumusan Pasal 353 dan 356 KUHP dan tidak menyebabkan sakit atau halangan untuk menjalankan jabatan atau pekerjaan. 57 Reviews · Cek Harga: Shopee. karena dengan tegas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan pidana mati. Pidana Penjara Sementara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1987. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum. 12 Tongat, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia Dalam Perspektif Pembaharuan, Op. Pasalnya, kebanyakan negara-negara sudah tidak mencantumkan. Lamintang, D. Bauman Menurut J. Pembunuhan Berencana. Berdasarkan keempat makna asas legalitas di atas, menjadi dasar dalam menganggap, kemudian membuktikan sejelas-jelasnya, dari setiap orang yang telah melakukan perbuatan pidana, sehingga patut mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. 2. co. hukum pidana maupun HAM, adalah sebagai berikut: 1. 2 . Bagi kebanyakan negara, hukuman mati tak lagi dilaksanakan dan hanya sebagai kulturhistoris. 5 Oknum Sebagai Subjek HukumPasal di Indonesia yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman adalah pasal 368, 369, 370, dan 371 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 53 ayat (1) Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dan adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan. 30. Hukum Pidana Ekonomi I. 23. Pemberatan karena jabatan ditentukan dalam Pasal 52 KUHP yang rumusan. Sejarah hukum pidana di Indonesia. Anda kini sudah mencapai bagian akhir dalam menuntaskan pembahasan Bab VI (keenam) yang merupakan materi dari mata kuliah Hukum Pidana. Telah terjual lebih dari 1. Adapun tindak pidana penipuan diatur dalam pasal-pasal yang berbeda dalam KUHP lama yang masih berlaku pada saat artikel ini diterbitkan serta UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan, [3] yakni. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Pasal 486 UU 1/2023. Mengenai pidana diatur dalam ketentuan Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang menyebutkan bahwa pidana terdiri dari: Pidana pokok. Menurut Prof. 9 Andi Hamzah secara tegas memberi pengertian pemidanaan, adalah: “Penghukuman itu berasal dari kata dasar hukum, sehingga dapat diartikan 8 Leden. kecuali terhadap putusan bebas atau lepas dari. Seraut Wajah Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia: Perspektif, Teoritis, Praktik, Teknik Membuat dan Permasalahannya. Dasar-dasar hukum pidana mencakup pengertian tentang tindakan pidana, unsur-unsur tindakan pidana, jenis-jenis tindakan pidana, sanksi yang dapat diberikan, serta prosedur hukum pidana. Melalui ketentuan Ps 1 UU No 7 Drt 1955 pada intinya yang disebut tindak pidana ekonomi ialah pelanggaran sesuatu keten- tuan dalam atau berdasarkan Ps 1 sub 1e, Ps 1 sub 2e dan Ps 1 sub 3e. DASAR-DASAR HUKUM PIDANA DI INDONESIA Dr. 171. Hukum pidana formil atau dikenal juga dengan hukum acara pidana adalah. Semoga kita selalu dalam keadaan sehat dan semangat. H. Definisi Hukum Pidana Menurut Beberapa Pakar Hukum: Beberapapendapat pakar hukum dari barat (Eropa) mengenai Hukum Pidana, antara lain sebagai berikut sebagai berikut: POMPE, menyatakan bahwa Hukum Pidana adalah keseluruhan aturan ketentuan hukum mengenai perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum dan aturan pidananya. Menimbang : bahwa sebelum dapat melakukan pembentukan Undang-undang hukum pidana baru, perlu peraturan hukum pidana disesuaikan dengan keadaan sekarang; Mengingat : Akan pasal 5, ayat 1 Undang-Undang Dasar, pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar serta Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10. F. A. Setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, penuntut umum mengajukan tuntutan pidana;. Sejarah Hukum Acara Pidana di Indonesia. 108-109) dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan penyertaan (deelneming) adalah semua bentuk-bentuk penyertaan yang ditentukan dalam Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi: Salah satunya, hukum pidana dapat dibagi menjadi hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Untuk memberikan suatu pemahaman yang lebih 2 f Dasar-Dasar Hukum Pidana 1. bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Ibid. Eddy OS Hiarej. F. 8 1. P. A. com. dalam bukunya yang berjudul Asas-Asas Hukum Pidana (hal. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang. Poernomo, Asas-asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta 1992, Hlm. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka. Lamintang dalam bukunya “Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia”, apa sebabnya strafbaarfeit itu dirumuskan seperti diatas adalah karena: a. T. a. 3 P. Prosedur Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana. 11. Mempertanggungjawabkan seseorang dalam hukum pidana adalah meneruskan hukuman yang secara objektif ada pada perbuatan pidana secara subjektif terhadap pembuatnya. al. 36. 15 9Wirjono, Prodjodikiro, Tindak -Tindak Pidana Tertentu Di Indonesia, Refika Aditama, Bandung 2003, h. Asas Nullum Delictum Nulla Poena Sine Pruevia Lege Punali Mengenai dilarang dan diancamnya suatu. Bayu Galih. Asas teritorial ini kemudian diperluas kembali oleh Pasal 3 KUHP:Alasan dari P. Apakah dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan/tuduhan dari Pelapor bahwa seseorang sebagai pelaku tindak pidana, Polisi dapat menentukan bahwa orang tersebut adalah. A. Dasar Hukum Pidana Bersyarat. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline. Tuntutan Pidana dan Pembelaan (Pledoi) Pledoi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) dikenal dengan istilah pembelaan. Semua ketentuan yang ada dalam Buku I KUHP berlaku terhadap UU di luar KUHP. 17 Dalam pasal 2 KUHP yang menyatakan bahwa “ ketentuan pidana dalam perundang-undangan indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan sesuatu tindak pidana di indonesia”. Yahya Harahap dalam bukunya Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali). Irfan Kamil, Bayu Galih. hukum pidana maupun HAM, adalah sebagai berikut: 1. Dasar Hukum Pidana. Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 4. Dasar Hukum: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bauman, perbuatan/tindak pidana adalah perbuatan yang memenuhi. F. Mengenal Gratifikasi: Definisi, Dasar Hukum dan Tata Cara Pelaporannya. Seseorang yang dapat dipertanggungjawabkan ialah orang yang dapat mempertahankan hidupnya dengan cara yang patut. Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023. Dasar-Dasar Hukum Pidana 1 BAB I A. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Pidana Pokok dan Tambahan yang dibuat oleh Bung Pokrol dan pertama kali dipublikasikan pada Kamis, 3 Februari 2005, dan pertama kali dimutakhirkan oleh Tri Jata Ayu Pramesti, S. Menurut Prof. Menurutnya, hukum pidana adalah hukum yang mengatur pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum, dan diancam hukuman berupa penderitaan atau siksaan. Terima kasih atas kunjungan Anda. 15Zulkarnain Lubis danBakti Ritonga, Dasar-Dasar Hukum Acara Jinayah, (Jakarta: Kencana, 2016), hlm. Pengaturan hukum tindak pidana pencurian diatur sebagai berikut: A.